Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Melalui Peraturan Desa di Kabupaten Banyuwangi (Studi Kalibaru Wetan, Desa Tampo, dan Desa Kedungringin)

  • Sri Aningsih Prodi D.III Kebidanan Akademi Kesehatan Rustida
  • Vita Raraningrum Prodi D III Kebidanan Akademi Kesehatan Rustida
  • Rizky Dwiyanti Yunita Prodi D III Kebidanan Akademi Kesehatan Rustida
  • Asih Mas'ula Rofiqoh Prodi D.III Kebidanan Akademi Kesehatan Rustida
Keywords: Peraturan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelayanan KIA

Abstract

Pemberdayaan masyarakat di bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan. Upaya kesehatan ibu dan anak merupakan upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemerliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta pra sekolah. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan dan melaksanakan peraturan desa dalam pemberdayaan masyarakat desa untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak di Desa Kalibaru wetan, Desa Kedungringin, Desa Tampo Kabupaten Banyuwangi tahun 2016.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui Focus Group Discussion (FGD). Fokus penelitian adalah upaya Pemberdayaan masyarakat (metode diskusi bersama perangkat desa, kader, bidan, tokoh masyarakat dan remaja desa), sehingga tersusunnya peraturan desa.. Teknik sampling menggunakan Purposive Sampling. Lokasi penelitian berada di Desa Kalibaru Wetan, Desa Tampo dan Desa Kedungringin Kabupaten Banyuwangi
Hasil/output : tersusunnya peraturan desa tentang kesehatan ibu dan anak di 3 desa tersebut yaitu Desa Kalibaru Wetan, Kedungringin, Tampo Kabupaten Banyuwangi. Pada pelaksanaan PERDES KIA terbentuk TIM SIAGA SEHAT DESA (TIM SIGAS) yang terstruktur dan bekerja sesuai dengan tugas masing- masing sehingga pelaksanaan program ini bisa diatasi dengan cepat.
Peraturan Desa dalam Kesehatan Ibu dan Anak harus didukung semua stakeholder sesuai dengan job desk terutama TIM SIAGA SEHAT DESA (TIM SIGAS) sehingga tidak ada faktor penghambatnya.

Published
2017-01-02
Section
Articles